Sleman - Terduga pelaku perkosaan Agni, HS, dikabarkan akan diwisuda pada Mei 2019. Dia merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Kampus Biru.
Pengacara terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM, HS yakni Tommy Susanto mengatakan kliennya akan diwisuda tahun ini. Tepatnya pada Mei 2019.
Klien saya dapat diwisuda bulan Mei 2019. Itu kabar gembira, ujar kuasa hukum HS, Tommy Susanto, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (8/2).
Baca juga:
HS Tak Minta Maaf Terkait Perbuatan Cabul
Rektor UGM: Kasus Perkosaan Berakhir Damai
Syarat Wisuda Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM
Putusan Komite Etik UGM Perkuat Budaya Victim Blaming
Penyidikan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Tak Berhenti
Artinya apa? Bahwa ternyata pihak UGM mendengar curhatan kita, mendengar isi hati mahasiswanya, imbuh dia.