'Penyidikan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Tak Berhenti'

'Penyidikan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Tak Berhenti' Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto (duduk), saat jumpa pers soal suatu kasus. (Foto: Polda DIY)

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan, proses penyidikan kasus dugaan perkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) terus berlanjut.

"Sejauh ini masih berjalan. Penyidikan tidak berhenti," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Selasa (5/2).

Baca juga:
Rektor UGM: Kasus Perkosaan Berakhir Damai
Kasus Perkosaan, UGM Segera Surati Polda DIY
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan
Kepala Keamanan UGM Belum Cabut Laporan Kasus Perkosaan

Dia melanjutkan, Polda DIY belum menerima surat dari "Kampus Biru" terkait surat kesepakatan damai antara penyintas dengan pelaku perkosaan, HS. "Belum," ucapnya, menukil detik.com.

Terpisah, Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, menilai, kasus cabul tersebut tak perlu dipermasalahkan lebih lanjut. Soalnya, korban dan HS sepakat berdamai.

"Ngapain diperbesar? Ini masalah mereka berdua. Kalau mereka berdua sudah damai, apa yang dipermasalahkan?" ucapnya.

Dirinya mengklaim, penyidikan yang dilakukan jajarannya berdasarkan permintaan tolong, bukan merujuk laporan dari UGM.

"Laporannya (mengatasnamakan UGM), kita belum ada. Kita cuma hanya dimintai (tolong), UGM ada kasus seperti ini. Bagaimana pak polisi? Dan kita lakukan penyelidikan," urai dia.

"Kemudian di antara mereka sendiri, ternyata berdamai. Itu yang kita harapkan. Karena perkosaan tidak ada, dan pelecehan tidak ada. Hanya kesalahpahaman saja dan sekarang damai, ya, syukur alhamdulillah," tutup Dofiri.