Sukoharjo Akan Rehab 370 Rumah Tak Layak Huni

Sukoharjo Akan Rehab 370 Rumah Tak Layak Huni Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Pemkab Bantul)

Sukoharjo - Sebanyak 370 unit rumah tidak layak huni (rutilahu/RTLH) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), akan diperbaiki pada 2019. Anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) dan pusat.

Perinciannya, bantuan Pemkab Sukoharjo sebanyak 200 unit di Kecamatan Gatak, Grogol, dan Kartasura. Sedangkan dana alokasi khusu (DAK) ditujukan kepada 170 unit.

"Khusus Program DAK, diprioritaskan di tiga desa di wilayah Kecamatan Weru," ujar Kepala Seksi Perumahan Formal dan Swadaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Slamet Hidayat, baru-baru ini.

Baca juga:
Penerima Bansos Rutilahu 2019 Bakal Ditambah
Gubernur: 1,6 Juta Rumah di Jateng Tak Layak Huni
Tersisa 45 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Batang

Nilai bantuan, kata dia, sebesar Rp17,5 juta per satu unit rutilahu. Masih ada sekitar 14.149 rumah tidak layak yang berdiri di Sukoharjo.

"Kenaikan nilai bantuan rehab RTLH Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang bangunan. Sementara dana Rp15 juta, untuk membeli bahan material bangunan, seperti pasir, semen, dan batu bata," bebernya.

Berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015, ada 17.982 unit rutilahu di 167 desa/kelurahan se-Sukoharjo. Dalam empat tahun, yang sudah direhab mencapai 3.00 unit lebih.

Dalam waktu dekat, terang Slamet, tim DPKP Sukoharjo akan memverifikasi ulang penerima bantuan dengan menyurvei langsung. Penilaian berdasarkan atap, lantai, dan dinding hunian.

Jika tak sesuai parameter penilaian, warga batal menerima bantuan. "Bantuan bukan berbentuk uang, melainkan barang," tuntasnya.