Polda Jateng: Banyak Masyarakat Lapor Penyelewengan Banprov
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklaim, banyak warga melaporkan soal penyimpangan dana bantuan keuangan provinsi (banprov) kepada kabupaten/kota.
"Pengaduan masyarakat soal banprov ini banyak," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Hendra Suhartiyono, di Kota Semarang. Namun, tak dijelaskan jumlahnya.
Baca juga:
Praktik Korupsi Masih Rawan Terjadi di Jateng
Kejati Cium Aroma Penyimpangan Banprov Jateng Rp1,14 Triliun
Giliran Korupsi PJU Diusut Kejati Jateng
Dia lantas mencontohkan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang tengah ditangani. "Belum ada tersangka. Baru mulai penyidikan," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi banprov 2018 di Kabupaten Pekalongan dan Kendal. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka, menyitir Antara, merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan laptop dan rekanan. Rasuah terjadi di lingkup di Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing daerah.
Korps Adhyaksa belakangan juga mengusut penyelewengan banprov untuk PJU. Sejauh ini, baru tahap penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).