BPJS Kesehatan Utang Rp249 Miliar kepada Jateng
MAGELANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang sebesar Rp249.199.868.991 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada 30 Oktober 2019. Angka itu terdiri dari enam rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan termin bervariasi.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berharap, utang tersebut segera dibayarkan. Seiring kenaikan iuran BPJS Kesehatan kepada beberapa golongan peserta.
"Kalau naik, ya, harusnya (utang) segera dibayar. Rumah sakit saya saja belum dibayar," katanya di Kota Magelang, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Premi BPJS Naik, Bupati Karanganyar: Berat
Belum Ada Peserta BPJS Kesehatan Ajukan Turun Kelas
Utang terbesar kepada RSUD Muwardi sebanyak Rp128.120.277.776. Lima fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki piutang kepada BPJS Kesehatan: RSUD Tugurejo, RSUD Margono, RSUD Lelet, RSUD Surakarta, dan RSUD Soejarwadi.
Meski demikian, dia mengklaim, takada penurunan kualitas pelayanan kesehatan. Dicontohkan dengan RSUD Muwardi.
Rumah sakit "pelat merah" tersebut telah berkomunikasi dengan distributor obat agar ada kemudahan. Sehingga, pasien tak dikorbankan.
"Karena kesulitan ini bukan dari kami, tetapi karena tagihan BPJS yang belum dibayar," tandas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, melansir laman Pemprov Jateng.