Belum Ada Peserta BPJS Kesehatan Ajukan Turun Kelas
SURAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim belum ada peserta yang mengajukan perpindahan kelas. Menyusul rencana naiknya iuran pada awal Januari 2020.
"Ini, kan, belum terjadi. Belum ada yang mengajukan pindah kelas," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro R.
Baca juga:
Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemkot Surakarta Tambah Alokasi Anggaran Premi BPJS
Dia menerangkan, peserta diperkenankan pindah kelas. Baik turun maupun naik tingkat. Namun, mesti mengikuti prosedur.
"Kalau baru beberapa bulan, tetapi dia sudah mau pindah kelas, itu tidak bisa. Minimal harus satu tahun," tuturnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Surakrata, sekitar separuh peserta dibayarkan pemerintah via penerima bantuan iuran (PBI). Kontribusi pemerintah mencapai 73,63 persen.
Area kerja BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mencakup wilayah Solo Raya minus Boyolali. Jumlah peserta kategori PBI mencapai 1.879.610 orang. Sebanyak 451.138 di antaranya, ditanggung pemerintah daerah (pemda).
Di sisi lain, Bima mengklaim, lebih tepat disebut penyesuaian tarif. Daripada kenaikan premi. Kilahnya, "Dulu (tarif lama, red), nominalnya tidak sesuai dengan dengan hitungan aktuarian."
Hal tersebut dicap sebagai "dalang" BPJS Kesehatan mengalami defisit. "Kesannya tidak bisa mengelola," pungkasnya, menukil Antara.