Semarang - Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, membantah, meminta biaya (fee) dalam mengurus dana alokasi khusus (DAK) dua daerah di Jawa Tengah (Jateng). Kebumen dan Purbalingga.
Saya tidak meminta fee apapun, ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3). Dalihnya, baru tahu ada proposal usai anggaran diputuskan Senayan.
Baca juga:
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar
Kamar Hotel Gumaya Saksi Bisu Transaksi Suap DAK Kebumen
Duit Panas DAK Purbalingga Disebut Ciprat Ketua PAN Jateng
Meski mengelak, bekas Bupati Kebumen, Yahya Fuad, tak mengubah keterangannya. Tetap sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).
Eks-Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyangkal pengakuan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Tak mengakui mengikuti pertemuan di Pendopo Bupati Purbalingga, Maret 2017.