Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, mengklaim, kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswinya saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017, berakhir damai.
Kami sampaikan, bahwa kasus ini dinyatakan telah selesai, ujarnya di Ruang Sidang Pimpinan UGM, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/1).
Baca juga:
Kala Rektor UGM Sangkal Pernyataan Sebelumnya
Secercah Temuan Penyidik Polda DIY di Maluku
UGM Tak Laksanakan Rekomendasi Tim Investigasi
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan
Kata dia, penyintas dan pelaku, mahasiswa Fakultas Teknik berinisial HS, menandatangani nota kesepakatan damai bermaterai di Gedung Pusat UGM, sore tadi.
Dirinya menambahkan, keputusan damai ditempuh tanpa paksaan. Saudara HS menyatakan menyesal, mengaku bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017, ucapnya.