SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklaim, banyak warga melaporkan soal penyimpangan dana bantuan keuangan provinsi (banprov) kepada kabupaten/kota.
Pengaduan masyarakat soal banprov ini banyak, kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Hendra Suhartiyono, di Kota Semarang. Namun, tak dijelaskan jumlahnya.
Baca juga:
Praktik Korupsi Masih Rawan Terjadi di Jateng
Kejati Cium Aroma Penyimpangan Banprov Jateng Rp1,14 Triliun
Giliran Korupsi PJU Diusut Kejati Jateng
Dia lantas mencontohkan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang tengah ditangani. Belum ada tersangka. Baru mulai penyidikan, ujarnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi banprov 2018 di Kabupaten Pekalongan dan Kendal. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.