Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan, proses penyidikan kasus dugaan perkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) terus berlanjut.
Sejauh ini masih berjalan. Penyidikan tidak berhenti, ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Selasa (5/2).
Baca juga:
Rektor UGM: Kasus Perkosaan Berakhir Damai
Kasus Perkosaan, UGM Segera Surati Polda DIY
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan
Kepala Keamanan UGM Belum Cabut Laporan Kasus Perkosaan
Dia melanjutkan, Polda DIY belum menerima surat dari Kampus Biru terkait surat kesepakatan damai antara penyintas dengan pelaku perkosaan, HS. Belum, ucapnya, menukil detik.com.
Terpisah, Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, menilai, kasus cabul tersebut tak perlu dipermasalahkan lebih lanjut. Soalnya, korban dan HS sepakat berdamai.