Kepala Keamanan UGM Belum Cabut Laporan Kasus Perkosaan
Yogyakarta - Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus Universitas Gadjah Mada (SKKK UGM), Arif Nurcahyo, menyatakan, dirinya takkan mencabut laporan kasus dugaan perkosaan.
"Kalau mencabut, ya, lucu. Kalau terbukti atau tidak, itu otoritas teman-teman penyidik. Saya memercayakan kepada polisi," ujarnya, Selasa (5/2).
"Saya juga percaya kepada UGM. Korban dan terlapor, itu adik saya. UGM adalah rumah saya dan negara ini negara hukum. Mari, sama-sama berproses dan menunggu," imbuh dia.
Baca juga:
Rektor UGM: Kasus Perkosaan Berakhir Damai
Kasus Perkosaan, UGM Segera Surati Polda DIY
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan
Dirinya menerangkan, membuat pelaporan kasus dugaan perbuatan cabul mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS, ke Polda DIY dengan pertimbangan moral profesional. "Sebagai seorang psikolog, kasihan kondisi psikososial korban, terlapor, dan UGM," jelasnya.
"Kebetulan sebagai alumni, saya ditanya teman-teman. Jadi, saya bertanggung jawab untuk melapor, supaya ada titik terang dan ada segera UGM mengambil sikap," tambahnya menguraikan.
Dasar lainnya, kasus tersebut mulanya cuma diusut secara internal kampus. Sedangkan ranah hukum belum dilakukan, sehingga tak bisa dibuktikan.
"Saya melapor, supaya ada referensi bagi UGM dan pihak terkait, supaya tidak ada penghakiman dengan asumsi," terang dia, menukil detik.com. Dirinya melapor pada Desember 2018.
Arif berkeyakinan, polisi profesional dalam menindaklanjuti laporannya. "Kita sama-sama belajar tentang hukum dalam persoalan ini," ujarnya.