BANTUL - Warga Kampung Gunung Bulu, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak pembangunan gereja di wilayahnya. Perjanjian pada 2003. Alasannya.
Penolakan kian intens. Beberapa waktu terakhir. Pangkalnya, kediaman pendeta Tigor Yunus Sitorus (49), seluas 335 meter persegi mulai digunakan untuk ibadah. Mulai April 2019.
Dirinya pun berencana membangun Gereja Pantekosta Immanuel Sedayu. Seiring terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 98 Tahun 2016. Tentang Pedoman Pendirian Tempat Ibadah.
Baca juga:
Kisah Slamet, Tertolak Gegara Beda Agama
Sultan: Oknum Tolak Perempuan Jadi Kepala Dusun
Instruksi Sultan Cegah Intoleransi
Tak sekadar itu. Tigor juga telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Per 15 Januari. Sejak diajukan 2017 silam.