Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kesalahan (offside) terkait rekomendasi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Logikanya simpel saja. Kalau saya melanggar etika, siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya, ujarnya di Kota Semarang, baru-baru ini.
Oh, bukan. Yang berhak menentukan itu Mendagri. Loh, kok, sampeyan sudah menghukum saya? Wong nyidang saya belum, kok, ya, terpaksa saya menganalisis sendiri, karena semua orang bertanya, Seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu offside, imbuh dia.
Baca juga:
Tak Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Kepala Daerah Se-Jateng
Ganjar-Rudy Siap Disanksi Kemendagri
Bawaslu Jateng memutuskan, tak terjadi pelanggaran pemilu terkait deklarasi dukungan 35 pemimpin daerah untuk Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Kota Surakarta, 26 Januari 2019.