SEMARANG - Sebanyak delapan terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) menjalani pemeriksaan di mapolda setempat. Diperkirakan selama sepakan lamanya.
Selama tujuh hari, Densus akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan, apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak, ujar Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (14/5).
Baca juga:
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Jateng
Densus Bekuk Penjual Dawet usai Salat Subuh
Densus Juga Cokok Ketua RT di Semarang
Sebanyak delapan terduga teroris diamankan di Magelang, Kudus, Grobogan, dan Sragen. Terbanyak berasal dari Magelang.
Pihaknya, terang dia, sekadar membantu Densus 99 dalam menangkap para terduga teroris. Alasannya, Tersangka ada di wilayah Polda Jateng.