Densus Juga Cokok Ketua RT di Semarang

Densus Juga Cokok Ketua RT di Semarang Personel Densus 88 Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY saat penggeledahan di Kelurahan Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi, Jabar, Kamis (9/5). (Foto: Antara Foto/Ariesanto)

SEMARANG - Densus 88 Mabes Polri juga menangkap TTP (46) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (14/5). Dia merupakan warga Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.

"Betul. Tadi pagi ada polisi yang memberi kabar ke kami, bahwa Mas T sedang diamankan," ujar keponakan TTP, Firma (30), beberapa saat lalu.

Baca juga:
​Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Jateng
Densus Bekuk Penjual Dawet usai Salat Subuh

Dia diamankan waktu membeli obat di apotek, sekitar pukul 03.44. Mulanya, istri TTP memintanya membelikan obat batuk. Namun, tak jua pulang hingga imsak.

"Pergi ke apotek pakai motor, tetapi tidak membawa helm dan handphone. Apoteknya dekat. Ditunggu, tidak pulang-pulang," ucap dia.

Keluarga lantas mencari TTP di lingkungan sekitar tempat tinggal. Hingga ke musala. Namun, mengutip Tribun Jateng, tak membuahkan hasil.

"Keluarga mengetahui kalau Om saya diamankan, saat Densus datang ke rumah untuk memberi tahu. Densus datang satu rombongan mobil. Pakai pakaian preman," katanya.

Densus ke kediaman TTP sekaligus mengantarkan motor yang digunakan untuk ke apotek. "Keluarga kaget. Karena tahu kesehariannya seperti apa. Tidak percaya," ungkap Firma.

TTP merupakan ketua RT setempat. Telah 12 tahun mengabdi. Biasa menghabiskan waktu dengan mengajar mengaji di musala. Juga guru bela diri di salah satu sekolah di Kota Semarang.