Wali Kota Surakarta Geram dengan Seleksi PPDB SMA
SURAKARTA - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mendesak, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menerbitkan diskresi. Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di "Kota Bengawan".
Bukan tanpa dasar bersikap demikian. Pangkalnya, banyak warga Surakarta calon siswa SMA yang terdepak. Bersekolah di luar daerah. Saat mengikuti seleksi PPDB 2019.
Baca juga:
PPDB 2019 di Surakarta Dimulai Hari Ini
Curang, 96 Pendaftar PPDB di Jateng Dicoret
Beragam Masalah Pelaksanaan PPDB di Jateng
Padahal, PPDB zonasi mestinya mendekatkan jarak. Antara calon siswa dengan sekolah. Terdapat delapan SMA negeri di Surakarta.
Apabila regulasi tak kunjung terbit, dia berencana turun ke lapangan. Memeriksa langsung surat keterangan domisili (SKD). Diduga menjadi pemicu warga Surakarta terdepak.
"Jika lokasi sekolah tidak dipindahkan hingga merata ke seluruh wilayah kota, sistem zonasi akan memunculkan kekisruhan," ucap Rudy, Rabu (3/7).
Lokasi SMA pelat merah di Surakarta terkonsentrasi di Kecamatan Banjarsari dan Jebres. Seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 3, SMAN 8, dan SMAN 4.
Di sisi lain, menukil Kedaulatan Rakyat, Surakarta dikepung kota satelit. Tiga kabupaten. Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali.
Sementara, pengelolaan SMA/SMK negeri di bawah pemerintah provinsi (pemprov). Sedangkan SD dan SMP, dikelola pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).