Curang, 96 Pendaftar PPDB di Jateng Dicoret
SEMARANG - Sebanyak 96 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring SMAN/SMKN di Jawa Tengah (Jateng) dicoret. Lantaran memakai surat keterangan domisili (SKD) dan kartu keluarga (KK) takvalid.
"Kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Ternyata, masih ada yang berbuat curang," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Selasa (2/7).
Baca juga:
Beragam Masalah Pelaksanaan PPDB di Jateng
Ditambah, Kuota Jalur Prestasi PPDB SMA Jateng
PPDB, Anak Berkebutuhan Khusus di DIY Alami Kendala
Mereka tersebar di sejumlah daerah. Seperti 23 calon siswa SMAN 1 Pekalongan, 17 calon siswa SMAN 1 Purwokerto, 12 calon siswa SMAN di Pati, tujuh calon siswa SMAN 1 Kendal, dan enam calon siswa SMAN 1 Purworejo.
Seluruhnya, menukil detikcom, merupakan pendaftar PPDB di hari kedua. Total partisipan pemakai SKD mencapai 1.117 orang.
Kendati begitu, mereka masih berpeluang mengenyam pendidikan di sekolah negeri. "Tapi, jangan berbohong. Jangan bikin susah anak Anda. Kasihan," katanya.
"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah. Namun, lupa mengurus surat-surat. Silakan saja," imbuh Ganjar.