Urus DAK Kebumen, Yahya Fuad Rogoh Rp1 Miliar

Urus DAK Kebumen, Yahya Fuad Rogoh Rp1 Miliar Bekas Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Mei 2018. (Foto: Antara Foto/Aprillio Akbar)

SEMARANG - Mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, mengaku, menghabiskan sekitar Rp1 miliar untuk mengurus pencairan dana alokasi khusus (DAK) 2016. Diurus sejak sebelum menjadi kepala daerah.

"Sejak 2014. Diharapkan turun 2015. Ternyata, cair 2016," ujarnya dalam sidang untuk terdakwa PT Putra Ramadhan (Tradha) di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (26/6).

Baca juga:
Mula-mula Suap DAK Kebumen
Perusahaan Eks Bupati Disebut Terima 'Fee' DAK Kebumen
Kamar Hotel Gumaya 'Saksi Bisu' Transaksi Suap DAK Kebumen

Pengurusan berawal dari kenalannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, tak dijelaskan kepada siapa memberikan biaya (fee) pengurusan.

Dia mengklaim, DAK Kebumen 2016 merupakan rintisannya. Dalihnya, dilaporkan Antara, selalu mendapat laporan perkembangan proses pengurusannya.

Rintisan DAK yang diurus sekitar Rp40 miliar. Kemudian disampaikan kepada para pengusaha yang akan mendapat pekerjaan dari anggaran itu. Lalu urunan uang ganti pemberian biaya. Nilai yang terkumpul Rp2,3 miliar.

"Kenapa lebih besar dari yang saya keluarkan? Karena ada faktor risiko. Sudah setahun lebih saya merintis," ucapnya.