Sukoharjo dan Karanganyar Tambah Anggaran Iuran BPJS
SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), akan menambah alokasi anggaran pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020. Seiring naiknya tarif peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Total anggaran yang bakal disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo sekitar Rp43.346.500.000. Atau Rp3.612.210.000 setiap bulannya.
"Nanti ada peningkatan Rp20 miliar dibanding tahun sebelumnya. Total kebutuhan Rp43 miliar. Kami optimis bisa dipenuhi," ucap Kepala Dinkes Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Rabu (6/11).
Baca juga:
Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Premi BPJS Kesehatan Naik, Sleman Alokasikan Rp69 Miliar
Pemkot Surakarta Tambah Alokasi Anggaran Premi BPJS
Jumlah itu, mencuplik Kedaulatan Rakyat, berdasarkan asumsi PBI yang ditanggung sebanyak 86.005 jiwa. Naik 2.000 peserta daripada tahun ini. Kebutuhan tersebut telah disampaikan kepada pemkab.
Langkah serupa diambil Pemkab Karanganyar. Dinkes, menyitir Tribun Jateng, mengalokasikan anggaran Rp36 miliar untuk 2020. Naik Rp22 miliar dibandingkan tahun ini.
"Kita sudah rancang dan sudah dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pak Bupati menetapkan di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)," tutur Kepala Dinkes Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo.
Dia menerangkan, angka tersebut merujuk pangkalan data peserta PBI yang ditanggung pemkab. Namun, baru 52 ribu dari 55 ribu jiwa yang telah diverifikasi.