Sandi Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Slamet Maarif
Pekalongan - Calon wakil presiden 02, Sandiaga Uno, sesumbar, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif tak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye.
"Saya yakin, Pak Ustaz Slamet Maarif itu tidak bersalah. Dan kita harus berikan bantuan hukum yang terbaik," ujarnya di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (12/2).
Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Jadi Tersangka, Slamet Maarif: Memilukan dan Memalukan...
Lusa, Slamet Maarif Diperiksa di Mapolda Jateng
Verbatim yang 'Menjerat' Ketua Umum PA 212
"Beliau salah satu ustaz yang inspiratif, ustaz yang selalu menyuarakan islam yang rahmatan lil alamin," sambungnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandi, lanjut dia, segera melakukan kajian hukum terkait kasus tersebut.
"Kemarin banyak sekali yang menyanyangkan, apakah ini sudah menghadirkan aspek dan rasa keadilan masyarakat," kata ekspolitikus Gerindra itu.
Kendati begitu, bekas Wakil Gubernur DKI ini menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita hormati," pungkas Sandi.