Jadi Tersangka, Slamet Maarif: Memilukan dan Memalukan...

Jadi Tersangka, Slamet Maarif: Memilukan dan Memalukan... Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif (kiri), bersama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (tengah), dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. (Foto: Twitter/@arief_amaryllis)

Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, mengkritisi penetapan tersangkanya oleh Polresta Surakarta. Dia merasa diperlakukan tak adil.

"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia. Ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2).

Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Lusa, Slamet Maarif Diperiksa di Mapolda Jateng
Ketua Umum PA 212 Kekeh 'Ngaku' Tak Bersalah

Hal tersebut, sesumbar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, bisa membuat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu dan aparat hukum terkikis.

"Saya khawatir, kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang," klaim dia.

Kendati begitu, Slamet segera berkoordinasi dengan tim hukumnya terkait status tersangka tersebut. "Saya akan komunikasi dengan pengacara," tandasnya.