Premi BPJS Naik, Bupati Karanganyar: Berat
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengelujkan rencana kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran bakal membebankan keuangan daerah.
"Kalau nanti ada kenaikan di awal 2020, kan, harus membayar dua kali lipat dari yang sekarang. Ini berat," ucapnya.
"Kan, tidak mungkin mengurangi jumlah penerima. Yang harus diupayakan, mencari sumber pembiayaan," lanjut dia.
Baca juga:
Bupati Sragen Taksetuju Iuran BJS Naik
Sleman Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Iuran BPJS
DPR Tolak Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik
Sebanyak 55 ribu warga Karanganyar menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI). Dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah (APBN/APBD).
"Pembiayaan di atas Rp10 ribu, tidak sampai Rp15 ribu, di-cover APBN untuk membayar BPJS. Sisanya di-cover dari daerah," tutur dia.
Menurut Juliyatmono, kebijakan tersebut pun memberatkan peserta mandiri. "Kalau tidak sanggup meneruskan karena kondisi ekonomi berat, terus apa solusinya?" katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, menambahkan, sebanyak 55.168 warga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anggaran yang dialokasikan pun terus naik.
"Di penetapan APBD 2019 untuk PBI sekitar Rp14,5 miliar. Di perubahan APBD, ditambahkan Rp16,5 miliar," ujarnya, mencuplik Tribun Jateng.
Alokasi anggaran yang disiapkan membengkak dua kali lipat. Jika iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. "Yang harus disiapkan sekitar Rp28 miliar-Rp36 miliar," tutup dia.