Sleman Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Iuran BPJS
SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu keputusan resmi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami masih menunggu keputusan resmi, terkait bagaimana nanti mekanismenya," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo di Sleman, Minggu (15/09).
Dinkes Sleman, kata Joko, siap melaksanakan keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk keluarga miskin.
"Kami akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi PBI," ujarnya.
Selama ini, sambung Joko, Pemkab Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk keluarga miskin.
"Pada 2019 anggaran yang dialokasikan sekitar Rp31,4 miliar, untuk membayar iuran PBI sebanyak 103.580 orang," jelasnya.
Joko menjelaskan, Penerima Bantuan Iuran PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
"Bantuan untuk saat ini dianggarkan sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan," bebernya.
Masih kata Joko, untuk mengalokasikan anggaran pada tahun depan terkait dengan adanya kenaikan iuran, harus ada dasar formal.
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman ada 103.580 orang PBI yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Sleman.
Dinsos setempat akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk menekan penambahan anggaran di APBD. (Ant)