Pemkot Surakarta Diminta Evaluasi Parkir Elektronik
SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), diminta mengevaluasi penerapan parkir elektronik (parkir-el) di kawasan Coyudan dan Gatot Subroto. Pelaksanaan parkir elektronik di dua kawasan itu dinilai takoptimal.
"Bahkan, parkir roda empat tidak berjalan. Sebagian tetap dilayani manual," ujar Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo, ihwal parkir-el di Gatot Subroto, beberapa saat lalu.
Baca: Zona Parkir-el Surakarta Akan Diperluas
Pengendara mobil enggan mendatangi alat parkir-el di seputaran Matahari Singosaren, Gatot Subroto. Padahal, "Jarak 20-30 meter saja," kata dia.
Juru parkir lantas menyesuaikan kebiasaan pengguna jasa. Kala mobil datang, petugas memberi karcis manual. Seperti tepi jalan umum zona C. "Yang digunakan di tempat-tempat lainnya," ucap dia.
Kondisi tak jauh berbeda terjadi di Coyudan. Perangkat parkir-el rusak. Tak terpakai. Juru parkir setempat, melansir Suara Merdeka, juga tidak diwajibkan menerapkan kebijakan anyar sejak enam bulan hingga setahun terakhir itu.
Kendati begitu, Ngadiyo berharap, penerapan parkir-el di Jalan Honggowongso tidak membuat jur parkir ribet. "Jadi, efektif untuk mengurangi kebocoran pengelolaan uang parkir," katanya. Parkir-el di sana berlaku sejak pekan lalu.
Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta mengakui, perangkat parkir-el di Coyudan telah lama rusak. Rencananya, alat diganti sekaligus pengadaan untuk penerapan kebijakan serupa di lokasi lain.
Sedangkan alat di Gatot Subroto, tambah Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Surakarta, Henry Satya Negara, bisa dipindahkan dan dipakai secara mobil. "Boks hanya berfungsi mengisi daya, manakala baterai alatnya habis," tutupnya.