Pelaku Penyisiran Tak Terkait Tablig Akbar
Semarang - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono, menyatakan, pelaku penyisiran (sweeping) yang diamankan tak terkait acara Tablig Akbar Pesaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya, Minggu (13/1).
"Yang kita tangkap itu, dari kelompok masyarakat yang meresahkan, yang bawa sajam (senjata tajam) akan melakukan sweeping," ujarnya di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (17/1).
Baca juga:
10 Orang Diciduk Terkait Kerusuhan Rutan Solo
Dua Pelaku Bentrok di Solo Jadi Tersangka
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo
Dari 10 pelaku, imbuh dia, delapan orang sudah dilepaskan dan berstatus sebagai saksi. "Kita tetapkan dua tersangka," tuntas Condro.
Terjadi bentrok antara personel kepolisian dan sekelompok orang di kawasan Silir Semanggi, Sabtu malam. Polisi ke lokasi, karena mendapat info akan ada aksi penyisiran terhadap kelompok Iwan Walet.
Dengan dalih menjaga kondusifitas saat kejadian, aparat terpaksa menembak dua orang. Bahkan, seorang anggota menderita luka sabetan senjata tajam.
Menurut polisi, mereka adalah kelompok yang melakukan keributan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surakarta, Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kamis (10/1) siang.
Sedangkan Tablig Akbar PA 212 Solo Raya, diadakan di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Minggu (13/1). Kegiatan ini diperkarakan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), lantaran ditenggarai ada konten politik.