PDIP Ditantang Lapor Bawaslu soal 'Raja Jokowi'
Semarang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditantang melaporkan kasus alat peraga kampanye (APK) bergambar Presiden Joko Widodo berbusana raja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Adukan saja ke Bawaslu, karena sudah tahu namanya, kan?" ujar Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sriyanto Saputro, Selasa (13/11).
PDIP sebelumnya, menginstruksikan seluruh kadernya mencopot berbagai APK "raja Jokowi" di beberapa ruas jalan. Sebab, dianggap mendeskreditkan calon Presiden nomor urut 01 itu.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, pun menuding MMT sebagai pelaku pemasangan APK di sejumlah daerah di Jateng.
Baca: PDIP Jateng Bersih-bersih 'Raja Jokowi'
Sriyanto pun meminta "partai banteng" tak asal menuduh. Alasannya, menukil detik.com, "Membuat suasana tidak baik."
Dia lantas menceritakan pengalamannya saat menjabat Ketua Pengawas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008. Kala itu, muncul selebaran yang menyudutkan calon Gubernur Bibit Waluyo.
"Setelah ditelusuri, ternyata yang bikin pihak tertentu yang bukan dari kubu rival," terangnya. Pelaku merupakan pendukung Bibit.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman. Apalagi, PDIP menuding pelaku merupakan lawan politik petahana.
"Suasana seperti ini, kita harus jauhi fitnah, agar tidak memperkeruh situasi," katanya via siaran pers.
Menurutnya, tak masuk akal kubu kandidat nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang melakukan "provokasi" tersebut. Sebab, pemasangan berbagai APK di sejumlah daerah tersebut menelan biaya tinggi.
"Spanduk Prabowo-Sandi saja belum banyak tercetak, karena keterbatasan biaya," terangnya. Untuk itu, Habiburokhman turut menyarankan membawa kasus ini ke kepolisian.