Lagi, Kejari Terbitkan Sprindik Baru Kasus BPR Pringsurat
TEMANGGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), kembali mengeluarkan sebuah surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi PD BPR BKK Pringsurat. Totalnya menjadi enam dokumen.
"Kami temukan fakta baru. Maka, diterbitkan lagi sprindik baru," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung, Sabrul Iman. Surat terbit usai melakukan gelar perkara atas lima sprindik yang terbit sebelumnya.
Baca juga:
Korupsi BPR Pringsurat, Kejari Terbitkan 5 Sprindik Baru
Kejari Dalami Peran 5 Bekas Karyawan BPR Pringsurat
Rasuah BPR Pringsurat, Kejari Temanggung Ajukan Banding
Korps Adhyaksa pun menambah tim khusus baru. Sebelumnya ada lima regu. Untuk mengusut kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp114 miliar tersebut.
Dia menambahkan, Kejari hingga kini belum menetapkan tersangka anyar. Meski telah memiliki sejumlah alat bukti.
Kendati begitu, dirinya menegaskan, berpeluang adanya tersangka baru. Berasal dari pejabat pemerintah. "Sepanjang ada fakta," kata Sabrul.
Kepala Kejari Temanggung, Fransisca Juwariyah, menambahkan, tim telah bergerak sejak Minggu (23/6). Salah satu di antaranya, sudah memeriksa delapan saksi. "Kalau sudah ada penetapan tersangka baru, akan kami gelar," ucapnya.