"Gelap", Nilai Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja
SLEMAN - Ratusan warga Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mempertanyakan besaran ganti rugi lahan yang diterima. Terkait proyek tol Yogyakarta-Solo.
Nahas. Jawaban yang ditunggu tak jua didapatkan kala sosialisasi di Balai Desa Bokoharjo, Rabu (4/12). "Sosialisasi hanya terkait dengan penjelasan teknis daerah mana saja yang bakal terlewati tol," ujar seorang warga, Jobohan Abdul Qodir Zaini (30).
Baca juga:
Proyek Tol di DIY "Makan" Lahan 212,02 Hektare
405 Hektare Sawah Terdampak Tol Solo-Jogja
Desa Terdampak Tol Diminta Susun Perdes TKD
Dalam sosialisasi, pembicara hanya menyatakan nilai yang dibeli sesuai harga pasar. "Katanya ganti untung. Akan tetapi, tanah dibeli sesuai dengan harga pasar," ucapnya.
"Pembicara dalam acara tersebut juga bilang dibeli sesuai dengan harga pasar. Lalu, untungnya di mana?" lanjutnya heran. Harga tanah di sekitar Bokoharjo sekitar Rp2,5 juta-Rp3 juta per meter persegi.
Sementara, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, mengklaim, pihaknya sekadar menyosialisasikan proyek. Guna persiapan konsultasi publik.
Ihwal harga, kilahnya, "Kami masih belum bisa menjawab." Alasan dia, akan dilakukan penaksiran oleh tim penilai usai izin penetapan lokasi (penlok) terbit. Termasuk waktu pembayarannya.
Berdasarkan regulasi, mengutip Antara, penlok terbit maksimal tiga bulan. Sekitar Maret 2020.
"Setelah sosialisasi, kami memberikan waktu dua minggu untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data pemilik tanah dan bangunan. Tolong dibantu," tutupnya.