Bupati Wonogiri Hardik Pimpinan PT RUM

Bupati Wonogiri Hardik Pimpinan PT RUM Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (kanan), memberikan sambutan sela Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan UN SMP/MTs dan USBN SD/MI 2018-2019 di Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jateng, Senin (8/4). (Foto: Pemkab Wonogiri)

WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menghardik General Manager PT Rayon Utama Makmur (RUM), Haryo Ngadiyono, sela audiensi, Jumat (22/11). Lantaran keterangannya tentang bau tengik di wilayahnya berbelit-belit.

Haryo mulanya menerangkan hasil uji emisi terkait produksi. Dalam tiga minggu terakhir, klaimnya, PT RUM mengurangi produksi. Dengan harapan penguapan gas H2S akibat proses pengolahan limbah susut.

Baca juga:
Limbah PT RUM Sukoharjo masih Tengik
Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM

Dirinya melanjutkan, perusahaan turut menambah pipa pengisap penguapan gas H2S dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kemudian dialirkan ke wet scrubber dan menambah mesin blower baru dengan kapasitas lebih besar.

"Gangguan aroma di lingkungan akibat ada trouble produksi atau gangguan peralatan. Jika kondisi normal, tidak menimbulkan gangguan di lingkungan," katanya sambil menunjukkan salindia berisi grafik dan angka-angka hasil uji emisi.

Spanduk protes terbentang di depan pagar PT RUM di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jateng. (Foto: Twitter/@jojibria)

Paparan tersebut tak memuaskan peserta audiensi. Termasuk Jekek, sapaan Joko Sutopo. Lantaran menuntut produsen serat rayon itu menghilangkan bau tak sedap.

Jekek sempat menyodorkan durian kepada Haryo. Namun, aroma buah tercium ke seluruh sudut ruangan. Menusuk semua peserta audiensi.

Dirinya lantas menagih konsekuensi atas adanya dugaan wanprestasi dari perizinan yang diterima PT RUM. Mengingat dampak yang timbul di luar ketentuan.

"Pilihannya: Mau tutup atau ada gerakan sosial? Kami butuh jawaban ya atau tidak!" tanya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Keputusan ini, bukan kewenangan saya. Saya sampaikan kepada pimpinan kami," jawab Haryo.

Jekek takpuas. Lantas meminta Haryo menelepon Direktur Utama PT RUM, Pramono. Keduanya kemudian berbicara via sambungan telepon.

"Kalau serius, saya minta Pak Pram datang ke sini. Sekarang," tegasnya sebelum menutup telepon.

"Kalau (Pramono) tidak datang," tambah Jekek kepada Haryo, "Kamu tidak boleh meninggalkan ruangan ini. Biar saja kalau mau dianggap penyekapan. Sama Wonogiri, kok, main-main."

Sembari menanti kehadiran Pramono, mengutip Solopos, mediasi diskors hingga salat Jumat rampung. Sayangnya, dia tak jua sua hingga pukul 13.30. Pertemuan pun ditutup.

Limbah PT RUM mencemari air sungai di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Senin (25/2). (Foto: Twitter/@jojibria)

Sebagai informasi, warga Kecamatan Selogiri dan Wonogiri mencium bau tengik. Berlangsung selama berbulan-bulan. Diduga dari PT RUM di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Masyarakat lantas mengadukannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Selogiri berbatasan dengan wilayah Nguter.

Gayung bersambut. pemkab menanggapinya dengan menggelar audiensi pada 23 Oktober. Berlangsung di Ruang Kahyangan, Sekretariat Daerah Wonogiri.