Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM

Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM Suasana aduensi warga terdampak limbah PT RUM dengan DLH Sukoharjo, Jateng, Rabu (13/11). (Foto: Twitter/@Praditya_wibby)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), diminta mengambil langkah konkret. Terkait pencemaran lingkungan imbas beroperasinya PT Rayon Utama Makmur (RUM).

"Kami ingin ada solusi, Pak. Jangan seperti ini terus," kata Warga Gupit, Sumadi, saat audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Rabu (13/11).

PT RUM beroperasi selama dua tahun terakhir. Semenjak saat itu hingga kini, limbahnya mengganggu warga sekitar. Seperti Desa Gupit, Plesan, Pengkol, Celep, dan Kedungwinong di Kecamatan Nguter.

Pemkab sebelumnya telah bertindak. Di antaranya, mengurangi produksi selama seminggu hingga akhir Oktober 2019, perbaikan pengelolaan limbah, dan penghentian operasi sementara.

Permintaan tersebut tak ampuh. Masyarakat sekitar masih merasakan bau tengik menusuk hidung. "Banyak yang sampai muntah. Kami tidak bisa lagi merasakan tidur nyenyak," tuturnya.

"Pagi-pagi saja, bangun tidur, tidak menghirup udara segar. Tapi, malah bau busuk," timpal warga Kedung Winong, Nanda Bagus Utomo.

Bau apak keluar dari pabrik PT RUM sejak pukul 06.00 hingga 10.00. Akibatnya, "Tenggorokan jadi kering, sering mual-mual, dan pusing."

Warga lain, Herman, menambahkan, air Sungai Gupit pun berubah warna. Menjadi kecokelatan dan menghitam.

Gayung bersambut, Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono, meminta membuat pengaduan keluhan secara tertulis. "Ini menjadi pijakan kami untuk melangkah," ujarnya.

Dia juga berjanji, akan mengecek dan memantau lokasi. Hasilnya menjadi pijakan langkah selanjutnya.

Pun segera segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Merespons keluhan kesehatan yang dirasakan warga terdampak.

"Lantaran masih muncul bau tak sedap, manajemen PT RUM harus menghentikan sementara kegiatan produksi. Sembari tetap melakukan pembenahan untuk menghilangkan bau limbah udara secara tuntas," sambungnya.

Sementara, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, mengklaim, manajemen telah memasang alat penyedot udara (blower) di waste water treatment plant (WWTP). Untuk menyedot emisi gas yang keluar dari proses WWTP.

"Pemasangan pipa-pipa dengan penyedot sudah terpasang. Tinggal penyempurnaan operasionalnya," ucapnya, menukil Solopos.