Bupati Sragen Taksetuju Iuran BJS Naik
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), keberatan dengan rencana naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran bakal membebani anggaran daerah.
"Kalau sebagai Bupati, saya ditanya, 'Apakah setuju dengan kenaikan iuran BPJS?' Saya jawab, 'Tidak'," ucap Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca juga:
Sleman Belum Respons Wacana Iuran BPJS Naik
DPR Tolak Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik
Dia lantas menerangkan sejumlah regulasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua aturan tersebut, mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran. Lalu kesehatan 10 persen dan infrastruktur 25 persen.
"Kalau ditambah dengan belanja pegawai, sisa berapa? Lama-lama kita tidak bisa bergerak. Karena harus ada ketentuan yang dipenuhi," ujar Yuni, panggilannya.
Dirinya mengungkapkan, sepakat dengan prinsip gotong royong BPJS. Namun, pemerintah pusat diharapkan tak menggampangkannya. Dengan menaikkan premi iuran. "Kami mohon pemerintah betul-betul memikirkan ini," katanya.
Kendati demikian, Yuni mengaku, takkan bisa menolak kenaikan iuran BPJS. Lantaran bakal mengorbankan masyarakat.
Karenanya, Pemkab Sragen akan menaikkan anggaran iuran BPJS pada APBD 2020. Alokasi pada tahun ini mencapai Rp20 miliar.
Namun, terang Sekretaris Daerah Sragen, Tatag Prabawanto, memvalidasi ulang Basis Data Terpadu (BDT) penerima BPJS dulu. Jumlahnya mencapai 300 ribu jiwa.
"Apa iya warga miskin di Sragen mencapai 300 ribu jiwa dari total penduduk 800 ribu jiwa? Padahal, data terakhir angka kemiskinan kita 13 persen," pungkas dia melansir detikcom.