BPR Pringsurat Dikabarkan Bakal Dilikuidasi
TEMANGGUNG - PD BPR BKK Pringsurat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dikabarkan sudah tak beroperasi. Per 2 Juli 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul rencana melikuidasi perusahaan pelat merah ini. Kala rapat umum pemilik saham (RUPS). Digelar awal Juli.
"Informasi yang kami terima, memang seperti itu. Rencananya dilikuidasi," ucap Direktur Utama BPR Pringsurat, Supriyadi, kala dikonfirmasi.
Baca juga:
Bekas Direktur BPR Pringsurat Divonis 11 Tahun Penjara
Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan
Kepercayaan Publik kepada BPR Pringsurat Anjlok
"Jika memang itu keputusan pemilik saham, ya, kita mau bagaimana lagi? Hanya bisa pasrah," imbuh dia.
Dirinya pun taktahu persis. Alasan likuidasi mesti dilakukan. Supriyadi tak mendapat info ihwal perusahaan secara lengkap. Lantaran sedang cuti. Menjalankan ibadah haji.
Yang pasti, dirinya bersama sejumlah pegawai belum menerima gaji. "Sejak April lalu," ungkapnya.
Setali tiga uang. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPR Pringsurat, Nila Sukma, membenarkan pernyataan Supriyadi.
"Tapi resminya seperti apa, kami belum tahu. Belum ada kabar lebih lanjut," ujarnya yang telah bekerja di BPR Pringsurat selama enam tahun.
Menurutnya, nasib pegawai juga belum jelas ke depannya. Apakah tetap dipertahankan atau tidak. Pangkalnya, tak menerima seluruh hak-haknya. "Lebaran kemarin, kami juga tak menerima tunjangan hari raya (THR)," terang dia.
Sementara, Bupati Temanggung, Al Khadziq, memastikan, rencana pembubaran BPR Pringsurat belum final. Namun, dipastikan pemkab mengikuti langkah pemerintah provinsi (pemprov).
Politikus Golkar ini menyatakan demikian, menukil Suara Merdeka, karena Pemprov Jateng memiliki saham mayoritas. Sedangkan pemkab sekadar 49 persen.