Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan

Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri), di hadapan para nasabah BPR Pringsurat di Kantor Bupati Temanggung, Jateng, Kamis (31/1). (Foto: Pemprov Jateng)

Temanggung - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memastikan, dana nasabah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, takkan hilang. Semua akan dikembalikan pada Februari 2019.

"Mulai Senin (4/2), dana nasabah sudah bisa dicairkan secara bertahap. Tapi, saya minta sabar dan menunggu giliran sesuai dengan tahapan yang ada," ujarnya di hadapan para nasabah di Kantor Bupati Temanggung, Kamis (31/1).

BPR Pringsurat Temanggung, diketahui mengalami permasalahan serius. Diduga akibat penyelewengan dalam pengelolaan dana masyarakat. Sehingga, bank merugi Rp103 miliar dan tak mampu membayar uang simpanan nasabah.

Kasus ini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung. Bahkan, menahan dua Direktur BPR Pringsurat, Suharno dan Riyanto, atas sangkaan korupsi.

Ganjar pun meminta Kejari Temanggung mengusut tuntas kasus tersebut. "Dan menyikat habis pihak-pihak yang terlibat," tegasnya. "Ini bikin malu, bikin marah betul masyarakat," imbuh dia.

Saham BPR Pringsurat dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Temanggung. Keduanya telah mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Meminta bantuan Bank Jateng untuk membantu pengembalian dana nasabah ini, sekitar Rp113 miliar. Insyaallah semuanya selesai tahun ini," terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Seorang nasabah, Sri Hartatik, senang dengan adanya kepastian dari Ganjar. Soalnya, selama dua tahun terakhir para nasabah selalu resah dan khawatir uangnya tak kembali.