Belum Ada Tersangka Kecelakaan Avanza Versus Rosalia Indah
SEMARANG - Satlantas Polres Semarang, Jawa Tengah (Jateng), belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas antara Avanza dengan bus Rosalia Indah di Jalan Raya Semarang-Solo. Tepatnya di Ngentak, Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Minggu (23/6), sekitar pukul 02.30.
Kasubdit Laka Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho, menyatakan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih harus melakukan pemeriksaan mendalam. Untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan.
Juga harus meminta keterangan dari saksi penumpang Avanza. Sampai kini belum bisa dilakukan. Lantaran masih dirawat di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga.
"Masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa tergesa-gesa. Dalam menetapkan tersangka. Sabar dulu. Penyelidikan masih berjalan," ujarnya, Senin (24/6).
Baca: Kecelakaan Tragis, Enam Orang Tewas di Tempat
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Sandhy Wiedyanoe, menambahkan, dugaan sementara tersangka mengarah ke pengemudi Avanza, MIS (44). Warga Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta.
Hipotesis merujuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Pun keterangan sejumlah saksi ihwal kronologi kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban berpulang.
Dua premis menyebutkan, Avanza dari arah Surakarta menuju Semarang. Kala di lokasi, menyitir Sindonews, mobil oleng ke kanan dan dari arah berlawanan melaju bus Rosalia Indah.
"Mobil menabrak bus dan terdorong hingga sekira 80 meter. Saat mendorong mobil, bus sempat oleng ke kanan. Kemudian, sopir bus bisa mengendalikan laju bus dan akhirnya mengarahkan stir ke kiri. Untuk menghentikan laju bus. Laju bus dan mobil baru berhenti, setelah menabrak tiang," tutur dia.
Pengakuan serupa disampaikan sopir bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 1451 DF, Budi Priyanto (49). Melihat Avanza oleng ke kanan sebelum kecelakaan.
"Dari jauh, saya sudah memberikan isyarat. Lampu jauh. Namun, mobil malah ke kanan dan akhirnya terjadi tabrakan," tandasnya.