TEMANGGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), telah memeriksa sekitar 20 saksi. Dalam mengusut kasus korupsi PD BPR BKK Pringsurat.
Tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah, ujar Kepala Kejari Temanggung, Fransisca Juwariyah, baru-baru ini.
Baca juga:
Korupsi BPR Pringsurat, Kejari Terbitkan 5 Sprindik Baru
Kejari Dalami Peran 5 Bekas Karyawan BPR Pringsurat
Lagi, Kejari Terbitkan Sprindik Baru Kasus BPR Pringsurat
Kejari telah menerbitkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Dalam pengembangan kasus rasuah tersebut.
Kendati begitu, sampai kini belum ada satu pun yang menjadi tersangka. Masih terus mendalaminya, katanya diplomatis.
Dia menambahkan, muncul fakta baru terkait temuan dugaan kerugiaan negara. Ini merujuk hasil pemeriksaan saksi-saksi.