Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan status waspada atau level II untuk Gunung Merapi sejak 22 Mei 2018 sampai sekarang, Senin (14/1).
Ini (status) waspada yang terpanjang, ujar Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, di kantornya, Jalan Cendana, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa saat lalu.
Baca juga:
Jalur Evakuasi di Klaten dan Magelang Rusak
Upaya Antisipasi Erupsi Merapi
Merapi Kembali Semburkan Guguran Lava
Pada tahun-tahun sebelumnya, ungkap dia, status waspada hanya bertahan beberapa minggu dan bulan. Kalau 2006, itu cuma beberapa bulan, beberapa minggu, terangnya.
Organisasi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menerapkan empat status Merapi. level I atau normal, level II atau waspada, level III atau siaga, serta level IV atau awas.