SEMARANG - Terjadi 511 kasus pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Tengah (Jateng) sepanjang Januari-September 2019. Sebanyak 115 di antaranya, telah berhasil dibebaskan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, menyatakan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018, ada 654 kasus.
Tahun 2017 ada 364 kasus. Mengalami peningkatan (pada 2018). Karena banyaknya temuan. Semakin pedulinya masyarakat sekitar untuk melaporkan, katanya di Kota Semarang.
Baca juga:
Sebanyak 464 ODGJ di Jateng Dipasung Keluarga
Usai Pemilu, Pasien Gangguan Jiwa Purworejo Naik
Meningkat, Remaja Kecanduan Ponsel Dirawat RSJD Surakarta
Untuk mewujudkan Jateng Bebas Pasung, Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Mulai dari penemuan penderita, penanganan medis, hingga pelayanan rehabilitasi.