Jepara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah kediaman Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, selain rumah dinas dan ruang kerja Bupati, Selasa (4/12).
Dari rumah Agus di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo, tim membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper.
Kami hanya diminta untuk mengawal giat dari KPK. Apa yang dicari, soal apa, kami tidak tahu, ungkapnya saat dihubungi, Rabu (5/12).
Dalam penggeledahan itu, tujuh personel Satreskrim Polres Jepara diterjunkan mengawal tim KPK dari Jakarta. Sebagian dilengkapi senjata.