Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, disebut menolak menemui tim Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus dugaan malaadministrasi penanganan perkara perkosaan mahasiswi.
Hal tersebut, ucap Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masthuri, menjadi kendala dalam mengusut kasus tersebut. Padahal, ditargetkan rampung pada akhir 2018.
Baca: Ombudsman DIY Usut Penanganan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM
Dia lantas menerangkan proses penanganan perkara malaadministrasi ini. Ombudsman fokus pada dua temuan; berlarut-larutnya pengusutan kasus dan masuknya nama terduga pelaku berinisial HS dalam daftar wisudawan.
Untuk menfinalisasi kedua temuan tersebut, kita sebenarnya memerlukan penjelasan atau keterangan konfirmatif dari rektor, ujar Budhi di Kantor Ombudsman DIY, Rabu (2/1).