SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menambah alokasi anggaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran tarifnya resmi naik.
Kami anggarkan bagi 137.318 peserta. Tapi, baru bisa diusulkan di ABT (anggaran belanja tambahan), kata Kasi Kesehatan Khusus dan Penjaminan Kesehatan Dinkes Sleman, Agus Triono, Jumat (1/11).
Baca: Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) kelas III menjadi Rp42 ribu per bulan. Sebelumnya Rp23 ribu per bulan. Efektif berlaku per 1 Agustus.
Pemkab Sleman akan menambah alokasi anggaran menjadi Rp69 miliar untuk pembiayaan PBI BPJS Kesehatan. Mulanya hanya Rp37,9 miliar. Sehingga, ada kekurangan sekitar Rp31,3 miliar.