Semarang - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana memanggil Bank Jateng, Kamis (4/4). Terkait kasus dugaan pembobolan Rp5,4 miliar oleh nasabah.
Senin (1/1) kemarin, kami sudah lakukan koordinasi awal untuk pemeriksaan. Kamis, insyaallah, akan dilakukan klarifikasi, ujar Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Hendra Suhartiyono, baru-baru ini.
Baca: Bank Jateng Polisikan Nasabah Gegara Klaim Rp5 Miliar
Beberapa poin bakal ditanyakan. Meminta keterangan terkait dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM), misalnya. Kemudian, ihwal mekanisme awal terjadinya kasus.
Polda Jateng selanjutnya berencana seluruh pihak yang dilaporkan. Pasangan suami-istri, MR dan N serta BCA selaku bank pengirim.