Pentingnya Visum Et Repertum pada Kasus Cabul

Mahasiswi UGM korban perkosaan belum pernah divisum
Jumat, 11 Jan 2019 19:49 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan sikap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) korban perkosaan, lantaran menolak melakukan visum et repertum.

Dimintai visum, malah dikembalikan lagi, bersurat, Untuk apa kita divisum? Tidak relevan. Itu, kan, menyimpulkan namanya, ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, di kantornya, Jumat (11/1).

Tidak relevan dari mana? Memangnya dia ahli? imbuh dia.

Baca: Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan

Dirinya menerangkan, visum tersebut diperlukan pada kasus dugaan pencabulan. Sebab, untuk membuktikan terjadi hubungan badan atau tidak. Kalau masalah tempos, itu urusan ahli. Nanti dikaji, jelasnya.

Baca juga :