SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), akan menaikkan alokasi anggaran untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada 2020. Pun diklaim tak membebani APBD.
Alokasi untuk PBI itu enggak banyak, kok. Cuma Rp7 miliar dari Rp2 triliun (total APBD), kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.
Baca juga:
Premi BPJS Naik, Bupati Karanganyar: Berat
Bupati Sragen Taksetuju Iuran BJS Naik
Sleman Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Iuran BPJS
Langkah ini dilakukan, lantaran pemerintah pusat bakal menaikkan premi BPJS Ketenagakerjaan pada awal 2020. Karenanya, penambahan alokasi anggaran merujuk tarif baru.
Sebenarnya, saya enggak mau naik. Tapi, katanya, kenaikan itu satu-satunya jalan. Ya, sudah, ucap Rudy.