SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), diminta mengevaluasi penerapan parkir elektronik (parkir-el) di kawasan Coyudan dan Gatot Subroto. Pelaksanaan parkir elektronik di dua kawasan itu dinilai takoptimal.
Bahkan, parkir roda empat tidak berjalan. Sebagian tetap dilayani manual, ujar Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo, ihwal parkir-el di Gatot Subroto, beberapa saat lalu.
Baca: Zona Parkir-el Surakarta Akan Diperluas
Pengendara mobil enggan mendatangi alat parkir-el di seputaran Matahari Singosaren, Gatot Subroto. Padahal, Jarak 20-30 meter saja, kata dia.
Juru parkirlantas menyesuaikan kebiasaan pengguna jasa. Kala mobil datang, petugas memberi karcis manual. Seperti tepi jalan umum zona C. Yang digunakan di tempat-tempat lainnya, ucap dia.