SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), segera menutup kompleks resosialisasi Gamilangu. Rencananya 15 Agustus 2019.
Sudah disepakati, ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto. Keputusan pun disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Karena berada di perbatasan.
Baca juga:
Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup
Dua Lokalisasi di Kendal Segera Ditutup
Warga Tolak Rencana Penutupan Lokalisasi di Kendal
Ini merupakan titik penutupan kedua. Selain lokalisasi Sunan Kuning atau resosialisasi Argorejo. Bulannya sama.
Pemkab Kendal, imbuh dia, telah melakukan persiapan. Proses administrasi peralihan bergantung pada kesiapan pusat. Kementerian Sosial (Kemensos), ucap dia.