Tegal - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mengisyaratkan takkan memenuhi permintaan kontraktor Pasar Bojong, PT Wira Bina Prasamnya, melunasi kekurangan bayar pekerjaan.
Alasannya, terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, pihaknya hanya membayar sesuai progres yang dilakukan rekanan. Penilaian dilakukan 28 Desember 2018.
Pekerjaan atas dasar SPM (surat perintah membayar) yang diajukan melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Itu saja, ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Kontraktor Pasar Bojong Terancam Tak Dibayar
Rekanan Segel Pasar Bojong Tegal
Alasan lainnya, kontraktor sebelumnya diputus kontrak. Pemkab mengalokasi anggaran Rp12,6 miliar. Meski pekerjaan telah selesai, kontraktor cuma dibayar sekitar 79 persen.