SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), takkan mencabut izin operasional PT Rayon Utama Makmur (RUM). Kendati limbahnya mencemari sejumlah wilayah. Termasuk Kabupaten Wonogiri.
Membuka 2.500 lapangan pekerjaan. Kilah Pemkab Sukoharjo tak bersikap tegas terhadap produsen serat rayon tersebut.
Yang bisa mekrekrut pekerjaan, membuat roda ekonomi makro berputar adalah, para pengusaha. Dengan berinvestasi, membuka pekerja punya penghasilan, produksi, dan seterusnya, ucap Sekretaris Daerah Sukoharjo, Agus Santosa.
Baca juga:
Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM
Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja
Limbah PT RUM Diduga Cemari Kutamendala Brebes
Alasan lain, memperhitungkan kerugian investasi dan prosedur. Juga imbasnya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun, tak dijelaskan pemasukan yang diterima pemda.