Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah (Jateng), mulai mensterilkan zona merah dari pedagang kaki lima (PKL). Di kawasan alun-alun, misalnya. Pagar seng telah berdiri. Dipasang berkeliling.
PKL di Jalan Pemuda, Jalan Sudirman, Jalan Tunggul Wulung, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Dr. Sutomo, pun diperlakukan serupa. Seperti pedagang kawasan simpang lima Pati tersebut.
Baca juga:
Tempat Relokasi PKL Pati Dilengkapi WiFi-Pangkalan Elpiji
Kawasan Relokasi PKL Pati Bakal Jadi Wisata Kuliner
Jurus Bupati Pati agar PKL Mau Direlokasi
Sterilisasi berlangsung sejak pekan ini. Mereka selanjutnya diminta menempati ekstempat pelelangan kayu Perhutani (TPK) atau di belakang Gelanggang Olahraga dan Remaja (GOR) Pesantenan.
Pengundian telah kami lakukan pada Sabtu (20/4) untuk tenda jenis kuliner dan Minggu (21/4) untuk tenda PKL aksesori, pakaian, makanan, dan lainnya, ujar Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Rekso Suhartono, Rabu (24/4).