JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), belum mendapatkan pemberitahuan resmi ihwal penahanan Bupati Ahmad Marzuqi.
Saya memang sempat mendapat informasi dari ajudan Bupati, ujar Sekretaris Daerah Jepara, Edi Sujatmiko, Senin (13/5).
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Praperadilan
KPK Periksa Bupati Jepara
Sebelum Ditahan KPK, Bupati Jepara Sempat Pamit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marzuqi terkait kasus dugaan suap praperadilan perkara dana bantuan partai politik di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Penahanan berlangsung per hari ini hingga 20 hari ke depan.
Edi mengungkapkan, Marzuqi bertolak ke Jakarta, Sabtu (11/5). Guna memenuhi panggilan komisi antirasuah. Beliau pergi bersama keluarganya, ucapnya.