Sleman - Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritisi langkah kepolisian memanggil reporternya, Citra Maudy, sebagai saksi kasus dugaan perkosaan mahasiswi.
Apalagi, menurut reporter Balairung, Oktaria Asmarani, pertanyaan penyidik terhadap rekannya tak substantif. Cenderung bertanya soal tulisan, dibanding perbuatan cabul yang dilakukan terduga HS.
(Pertanyaan penyidik) Mengapa, kok, dia (Citra) bisa kenal korbannya? Siapa saja narasumbernya? Kok, bisa kamu tahu berita itu? Kok, bisa diwawancara? Dan sebagainya, ujarnya soal beberapa pertanyaan penyidik, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Polda DIY Periksa Penulis Balairung UGM
Usut Perkosaan Mahasiswi UGM hingga Maluku
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan
Citra dipanggil, karena menulis berita Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan di situs balairungpress.com. Artikel dipublikasikan pada 5 November 2018.